Keresahan dan Harapan Untuk Pemerintah di Tengah Dinamika Kebijakan Publik

Teranara – Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis berdasarkan pemberitaan yang telah dipublikasikan dan tidak mewakili sikap redaksi Teranara.

Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), kita tentu berusaha menjadi warga negara yang baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, maupun bermasyarakat. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, berbagai pemberitaan mengenai penegakan hukum dan kebijakan publik memunculkan rasa prihatin dan pertanyaan di ruang publik.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang anggota kepolisian di Kota Tual, Maluku, yang menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia. Kasus tersebut masih dalam proses hukum dan menjadi sorotan masyarakat luas.

Selain itu, sejumlah kasus lain yang melibatkan oknum aparat di berbagai daerah juga turut diberitakan media. Nama-nama seperti Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa dalam kasus hukum sebelumnya, serta peristiwa penembakan yang melibatkan oknum aparat terhadap pelajar di Semarang dan kasus yang menimpa Affan Kurniawan yang sempat ramai diberitakan, juga pernah menjadi perhatian publik.

Tentu, kasus-kasus tersebut tidak dapat digeneralisasi kepada seluruh anggota institusi, karena masih banyak aparat yang bekerja profesional dan berdedikasi.

Namun demikian, berulangnya pemberitaan semacam ini dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Pertanyaan yang muncul bukanlah bentuk tuduhan, melainkan harapan agar sistem pengawasan dan reformasi internal terus diperkuat.

Di sisi lain, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah juga menuai beragam tanggapan. Sebagian pihak menilai program ini sebagai langkah positif untuk meningkatkan kualitas gizi generasi muda.

Namun, terdapat pula kritik dari kalangan mahasiswa. Dikutip dari Periskop.id, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menyampaikan kritik terhadap prioritas anggaran program tersebut. Ia bahkan menyebut, “Maling Berkedok Gizi” sebagai bentuk ekspresi protesnya terhadap kebijakan tersebut.

Pandangan tersebut menunjukkan adanya perbedaan sudut pandang dalam melihat urgensi dan implementasi program MBG.

Menurut opini saya, program ini memiliki tujuan yang baik. Namun evaluasi dan pengawasan tetap diperlukan agar benar-benar tepat sasaran, terutama bagi daerah yang memiliki keterbatasan akses dan kebutuhan yang lebih mendesak.

Kekhawatiran yang muncul di masyarakat umumnya berkaitan dengan aspek tata kelola dan transparansi. Dalam sejumlah pemberitaan disebutkan adanya pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan program ini. Walaupun tidak ada pelanggaran hukum yang ditetapkan, diskusi mengenai etika dan tata kelola kebijakan publik tetap relevan untuk dikedepankan.

Beberapa kasus gangguan kesehatan yang sempat diberitakan media juga menjadi catatan evaluasi dalam pelaksanaan program tersebut.

Di sisi lain, persoalan ketenagakerjaan juga menjadi perhatian. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia pada Agustus 2025 mencapai 5,46 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,85 persen. Data ini menunjukkan bahwa tantangan penciptaan lapangan kerja masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Dalam kampanye Pemilu 2024, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pernah menyampaikan target penciptaan 19 juta lapangan pekerjaan. Oleh karena itu, publik wajar berharap realisasi dan progresnya dapat terus dipantau secara transparan.

Terkait dinamika sosial, beberapa tokoh publik juga menyampaikan kritik melalui medium seni dan komedi. Dalam special show Mensrea, Pandji Pragiwaksono pernah menyampaikan:

“Soal keadilan, hari ini kita cuma bisa berharap pada diri kita sendiri.”

Pernyataan tersebut tentu merupakan ekspresi satire dan kritik sosial, namun mencerminkan adanya keresahan yang dirasakan sebagian masyarakat.

Sebagai negara kepulauan yang besar dan kompleks, Indonesia menghadapi tantangan yang tidak ringan. Pemerintah dituntut bekerja ekstra dalam menjaga keseimbangan antara program sosial, penegakan hukum, dan pertumbuhan ekonomi.

Kritik dari masyarakat seharusnya dipandang sebagai bagian dari dinamika demokrasi, bukan sebagai bentuk permusuhan. Kritik lahir dari kepedulian. Harapan masyarakat sederhana yaitu kebijakan yang tepat sasaran, pengawasan yang kuat, serta keberpihakan pada kepentingan rakyat secara menyeluruh.

Rakyat membutuhkan perhatian yang nyata dari pemerintahnya. Ketika kebijakan dirasakan tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan masyarakat, kepercayaan akan tumbuh dengan sendirinya.

Kritik bukanlah bentuk permusuhan, melainkan ekspresi kepedulian. Ia lahir dari harapan agar arah kebijakan tetap berada di jalur yang benar demi kepentingan bersama.

Pada akhirnya, sebagai warga negara, kita tentu ingin melihat negara hadir untuk rakyatnya, mendengar aspirasi, dan terus melakukan perbaikan.

Penulis:
Muhamad Faizal Kustendi

Sumber:
– Badan Pusat Statistik
– Tempo.co
– Periskop.id
– Detik.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *